Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU

Tangkapan layar video Tim KPK saat menggeledah salah satu rumah di Kabupaten OKU.-Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus mengembangkan kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Terbukti, Selasa siang (17/06/2025) tim antirasuah ini mendatangi rumah warga di Lorong Kembar, Kemiling, Tanjung Baru.
Dìduga masih berkaitan dengan kasus fee sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Saat ini dua dari enam tersangka, yakni pihak penyuap (pemborong), M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sedang menjalani persidangan.
BACA JUGA:Empat Pejabat di Wilayah Hukum Polres OKI Berganti : Iptu Feri Jabat Kasat Intelkam
Portal ini mencoba menghubungi pemerintah setempat via telpon.
Ternyata benar, yang menyaksikan penggeledahan adalah Jon Fikri, Kepala Dusun 4 (Kadus), Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
“Rumah itu masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT (Erwan) sedang tidak ada di rumah. Jadi saya dìminta menyaksikan penggeledahan itu,” ujar Jon Fikri.
Menurut Jonfikri, rumah yang dìdatangi atas nama Rasta dan Yuliana (istri yang punya rumah).
BACA JUGA:Sahril Elmi Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD OKU
BACA JUGA:Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)
Dari rumah ini, informasinya tim KPK membawa seorang wanita bernama Hesti.
Seorang mahasiswi. Dugaannya, wanita ini ada kaitannya dengan salah seorang pelaku suap.