BNPP Matangkan Program Pendidikan-Perdagangan 2026

Minggu 25 May 2025 - 23:17 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar forum koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mematangkan program pendidikan dan perdagangan di kawasan perbatasan tahun 2026 dengan melibatkan sejumlah kementerian teknis, Rabu (21/5).

Plh. Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI Indra Purnama menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk (Renduk) yang valid dan terpadu sebagai pedoman program lintas K/L.

Dokumen ini juga akan diusulkan menjadi dasar Peraturan Presiden terkait pembangunan perbatasan.

BACA JUGA:Teruskan Salam Presiden XI ke Presiden Prabowo

BACA JUGA:Pemimpin Harus Bertindak Cepat dan Tepat

“Kita perlu memastikan bahwa semua usulan program didasarkan pada data yang mutakhir dan kebutuhan nyata di lapangan,” kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dalam forum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diminta menyampaikan data akses perguruan tinggi di perbatasan.

Kementerian Agama juga melaporkan perkembangan bantuan madrasah serta usulan perbaikan infrastruktur melalui Kementerian PUPR.

BACA JUGA:BNPT Gelar Pelatihan Mitigasi Aksi Teror di Bali

BACA JUGA:Rocky Gerung Usul Perombakan Kabinet

Sementara itu, Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa sesuai PP Nomor 19 Tahun 2022, pembangunan sarana perdagangan kini menjadi kewenangan daerah. Kemendag tidak lagi menerima DAK maupun Tugas Pembantuan sejak 2025.

“Distribusi dan pembinaan sarana perdagangan merupakan kewenangan kabupaten/kota. Maka koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menegaskan perannya sebagai penghubung lintas kementerian, meski tidak melaksanakan tugas teknis secara langsung.

BACA JUGA:Kenaikan Bantuan Parpol Harus Sesuai Keuangan Negara

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Perjelas Narasi Program 3 Juta Rumah

Kategori :

Terkait