Bantuan itu katanya berupa sandang seperti tikar,baju, selimut juga kelambu. Selain itu, bantuan berupa pangan seperti beras,mie gula dan lainya.
BACA JUGA:Ratusan JCH OKU Jalani Pemeriksaan Kesehatan
BACA JUGA:Pengungsi Banjir di Sekayu Terus Bertambah, Berikut Jumlahnya
"Terkait bantuan yang lebih besar atau bedah rumah dan sejumlah uang itu dari Baznas dan PUPerkim. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mungkin kita akan bersama-sama meninjau lokasi dan memberikan bantuan kepada korban,"katanya.
Ditambhakannya, terkait bantuan rumah, itu wilayah Baznas dan PU Perkim.
"Meraka akan melakukan Verifikasi apakah rumah itu nantinya layak atau tidak untuk dibedah," katanya.
Paling tidak kata Rismiadi terkait dua korban dimaksut dapat diupayakan di bantu dengan sejumlah uang untuk memperbaiki rumahnya.
BACA JUGA:Terus Lakukan Update Data Pemilih
BACA JUGA:Pengungsi Banjir di Sekayu Terus Bertambah, Berikut Jumlahnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dua rumah roboh tersebut belum dapat dikategorikan sebagai bencana, karena menurut atura Dinas Sosial Provinsi Sumsel baru dapat di kategorikan Bencana apabila terjadi pada minimal 5 kartu keluarga (KK) atau lebih.
"Jadi kalau ini kita sebut musibah belum bisa dikatan bencana. Bencana itu kalau kejadianya di alami oleh 5 Kartu keluarga (KK) atau lebih. Kalau sudah begitu Dinas Sosial Provinsi pasti akan langsung terjun ke lapangan,"jelasnya.
Sementara untuk dua rumah dimaksut cukup di atasi oleh pihak pemerintah Kabupaten.
"Dulu untuk perbaikan rumah Dinas Sosial ada untuk sekarang sudah di pindahkan ke Dinas PUPerkim. Kita dinas Sosial hanya memberikan bantuan berupa sandang dan pangan. Untuk bantuan rumah atau uang nanti kita alihkan ke Baszas atau PUPerkim,"katanya.(sro)