Kapolres Ogan Ilir, melalui Kasat Narkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika, tanpa pandang bulu.
"Baik pelakunya itu masyarakat biasa, aparat, atau warga binaan sekalipun — jika terbukti, akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan," tutup Iptu Surya.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumsel, pengungkapan kasus ini diapresiasi sebagai hasil sinergi antarinstansi. Langkah cepat petugas Lapas dalam menggagalkan penyelundupan juga mendapat pujian.
"Keberhasilan ini bukti bahwa pengawasan di Lapas Tanjung Raja tetap berjalan baik, dan kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara administratif maupun hukum," ujar Humas Kemenkumham Sumsel dalam keterangan tertulis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan pengawasan dan tindakan tegas dari semua pihak, termasuk di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Satu celah kelalaian bisa menjadi jalan masuk bagi peredaran zat berbahaya ini.
Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas tamping dan sistem keluar-masuk barang harus lebih diperketat agar Lapas tetap steril dari jaringan narkoba.