"Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tanjung Raja dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan lebih subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tegasnya.
Polsek Tanjung Raja telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta berencana menyita barang bukti tambahan, melengkapi berkas penyidikan, dan segera melimpahkan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolsek Tanjung Raja mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.*
Tags : #tindak pidana jabatan
#pt amartha mikro fintek
#polsek tanjung raja
#penipuan oleh karyawan
#penggelapan dana
#kejahatan keuangan
#kasus kriminal sumatera selatan
#karyawan gelapkan uang perusahaan
#investigasi kepolisian
#berita ogan ilir
Kategori :
Terkait
Kamis 12 Jun 2025 - 14:50 WIB
Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir: Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan !
Kamis 05 Jun 2025 - 17:41 WIB
Polsek Tanjung Raja Amankan Pria Bawa Sajam Tanpa Izin di Desa Seridalam
Jumat 16 May 2025 - 11:43 WIB
Gudang Kopi di Ogan Ilir Hangus Terbakar : Kerugian Capai Rp100 Juta
Jumat 16 May 2025 - 11:36 WIB
Empat Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Kompak Amankan Pelaku Pungli, Komitmen Tegas Berantas Premanisme
Kamis 15 May 2025 - 14:40 WIB
Karyawan Perusahaan di Ogan Ilir Gelapkan Dana Perusahaan 108 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Terpopuler
Kamis 03 Jul 2025 - 14:14 WIB
Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka: Berikut Jejak Panjang Kasus Korupsi Eks Gubernur Sumsel !
Kamis 03 Jul 2025 - 13:46 WIB
Dari Truntung hingga Futura: Jejak Panjang Suzuki Carry Minivan di Indonesia !
Kamis 03 Jul 2025 - 12:35 WIB
Honda Brio RS CVT 2025 Resmi Meluncur: Tampil Agresif dengan Interior Kelas Atas, Harga Rp250 Jutaan !
Kamis 03 Jul 2025 - 14:51 WIB
Bukan Jimny Biasa ! Ini Dia Jimny Pickup 2026: Truk Mini Tangguh Siap Taklukan Medan Berat !
Kamis 03 Jul 2025 - 16:45 WIB
26 Bintara Polres Lubuklinggau Naik Pangkat, Berikut Daftar Personelnya!
Kamis 03 Jul 2025 - 12:06 WIB
Fitur Melimpah di Harga Minimalis: Suzuki Liana Tawarkan Sensasi Berkendara Berbeda !
Terkini
Jumat 04 Jul 2025 - 06:53 WIB
Veda dan Ramadhipa Siap Harumkan Nama Indonesia di Putaran Ketiga FIM JuniorGP di Prancis
Jumat 04 Jul 2025 - 05:51 WIB
Tablet Redmi Pad 2 Resmi Meluncur di Indonesia: Tawarkan Fitur Edutainment, Harga Mulai Rp1,9 Juta !
Jumat 04 Jul 2025 - 05:43 WIB
Adik Pajero Sport Meluncur Tahun Ini: Fitur Canggih, Desain Gagah, Siap Geser Xpander Cross !
Kamis 03 Jul 2025 - 21:38 WIB
Lingkung Gunung Adventure Camp: Destinasi Wisata Alam Seru di Kaki Gunung Gede Pangrango
Kamis 03 Jul 2025 - 21:23 WIB
Juve Bidik Sancho, Bayern lirik Rashford
Kamis 03 Jul 2025 - 21:16 WIB
PSSI Pastikan Kedatangan Pemain Naturalisasi Baru
Kamis 03 Jul 2025 - 21:10 WIB
Selamat Jalan Diogo Jota!
Kamis 03 Jul 2025 - 21:04 WIB
Komisi III DPR Dukung Inovasi Polri
Kamis 03 Jul 2025 - 20:58 WIB
TNI Terima KRI Brawijaya-320
Kamis 03 Jul 2025 - 20:57 WIB