KORANPALPOS.COM - Kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis 8 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, sempat membuat suasana mencekam.
Belakangan diketahui penyebab kerusuhan dipicu kekesalan warga binaan dengan razia yang terus menerus dilakukan petugas di kamar hunian Blok Bangau dan Blok Angsa.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronal Heru Pratama, menjelaskan kronologis kerusuhan yang terjadi.
Berawal dari razia rutin yang dilakukan Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.
BACA JUGA:PT SLR Komitmen Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Melindungi Lingkungan
BACA JUGA:Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 M, Bupati Apresiasi Kejari Muara Enim
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 54 unit Handphone dari 10 kamar di Blok Bangau.
Namun, beberapa kamar sel tidak dapat diperiksa malam itu karena kondisi yang tidak kondusif.
"Kita mengamankan 54 unit Handphone dari 10 kamar minus kamar sel yang tidak kita razia," ungkapnya.
Keesokan paginya (Kamis, 8 Mei 2025) setelah apel sekitar pukul 08.00 WIB, tambah Ronal, pihaknya kembali melanjutkan razia di Blok Bangau dan Angsa.
BACA JUGA:Tabrak Avanza, Pengendara Yamaha Nmax Tewas Terlintas Isuzu Traga
Razia lanjutan ini dipimpin langsung KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, karena terindikasi masih banyak peredaran handphone ilegal di dalam lapas.
"Tim dibagi ke dua titik, sebagian kembali ke Blok Bangau untuk memeriksa kamar-kamar yang tertinggal, dan sebagian lainnya menuju Blok Angsa, tepatnya dari kamar 1 hingga kamar 8," jelas Ronal.
Situasi memanas saat petugas masuk ke kamar 8 di Blok Angsa. Warga binaan mulai melakukan perlawanan.