Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik selain bekas jeratan tali di leher korban.
BACA JUGA:MK : Pasal Serangan Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah dan Lembaga !
BACA JUGA:Anak Ancam Habisi Ibu Kandung dengan Pedang, Polisi Sebut Ini Penyebabnya!
“Kami tidak menemukan indikasi kekerasan. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan sudah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakung.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban.