Jerat Hukum di Depan Mata : Begini Pengakuan A Pemuda Disabilitas Yang Jadi Tersangka Pedeofilia

Senin 28 Apr 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

A juga berharap agar ada jalan damai dengan pihak korban. 

BACA JUGA:Senjata Api yang Digunakan Bunuh Pjs Kades Bangun Rejo Ternyata Milik Ayah Pelaku

BACA JUGA:Bobol Dinding Sel : 8 Tahanan Kabur dari Mapolres Lahat, 1 Tertangkap !

Karena orang tuanya juga telah mendatangi keluarga korban.

"Pengennyo damai bae, wong tuo aku sudah datang ke wong tuonyo, tapi dak katek tanggapan (Maunya damai saja, orang tua aku sudah datang dan bertanya kepada korban dan orang tuanya, tapi tidak ada tanggapan," kata tersangka A. 

Sementara itu, untuk memberikan perlindungan kepada anak bangsa agar tidak ada lagi korban-korban lain kedepannya, Polres Lubuklinggau memberikan tindakan tegas terhadap tersangka dengan menindaklanjuti laporan keluarga korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

Kasus ini sendiri masih terus didalami oleh penyidik Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Petani di Bayung Lencir Kehilangan Nyawa Usai Dibacok ODGJ

BACA JUGA:Curi Uang dan Satu Unit Motor, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi di OKI

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau, kini dalami dugaan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur atau fedeofilia yang diduga dilakukan Andrian Niko Demus alias A (37), penyandang disabilitas.

Selain korban sebut saja Melati, diduga ada beberapa korban lain yang tidak mau atau malu melapor.

Untuk mengungkap semua itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menghimbau jika memang ada korban lain segera melapor dan tidak malu untuk membantu mengungkap kasus tersebut agar korban kebejatan A tidak bertambah kedepannya.

"Kita sedang melakukan pengembangan kasusnya, jika memang masih ada korban lain segera melapor jangan takut ataupun malu, agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," demikian disampaikan langsung oleh Kasat AKP Kurniawan, Senin 28 April 2025. 

Kategori :