"Misalnya, nanti ada curah hujan yang sangat kurang. Tapi untuk ke arah kebakaran-kebakaran lahan seperti di tahun 2019 dan 2023, mungkin belum untuk jadwal kita. Jadi mitigasinya, sampai di tingkat desa," jelasnya.
Nova juga menyebut terdapat beberapa kecamatan yang rawan terjadi Karhutla diantaranya, Lempuing Jaya, Pedamaran Timur, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Pampangan, SP Padang dan Jejawi.
"Kalau di OKI ini lebih berfokus siaga bencana karhutla sekarang. Untuk banjir daerah-daerah sudah dilewati, bukan mitigasi lagi. Lalu, untuk bencana longsor, OKI bisa dikatakan tidak ada potensinya," terangnya.
BACA JUGA:Dukung Gerina : Kabupaten OKU Timur Siap Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pimpin Tanam Padi Serentak di Ogan Ilir
Lanjut Nona, dataran Kabupaten OKI bukanlah dataran tinggi. Dimana kondisi alam juga tidak berbukit dan tidak bergunung.
"Terkait bencana, kita dari BPBD setiap harinya harus stand by. Kemudian menempatkan satgas di beberapa titik untuk meminimalisir ketidaktahuan informasi atau penyambung lidah ke kabupaten.
"Satgas BPBD dibagi menjadi empat regu dengan peralatan yang sudah ready seperti mobil tanki dan alat pemadam lainnya," cetusnya.
BACA JUGA:Atasi Asam Urat dan Sakit Kuning dengan Air Rebusan Buah Mengkudu
BACA JUGA:Banyak Ikan Mati : Sungai Rambang Diduga Tercemar Limbah PKS !
Mengutip dari BMKG, bencana hidrometeorologi merupakan suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).
Bencana hidrometeorologi disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.
BACA JUGA:227 Pegawai P3K Formasi 2024 dan 4 CPNS Resmi Terima SK: Ini Pesan Yoppy
BACA JUGA:Muba Siap Naik Kelas : Optimis Raih Predikat Lebih Tinggi sebagai Kabupaten Layak Anak !
Dampak bencana hidrometeorologi dapat menyebabkan hilangnya nyawa, dampak kesehatan kerusakan harta benda, hilangnya mata pencaharian, gangguan sosial, ekonomi, dan kerusakan lingkungan.***