Titing SP menegaskan bahwa kelompok penerima bantuan telah didata dan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kelompok-kelompok tersebut untuk mengembangkan usaha budidaya ikan dan pengolahan produk perikanan.
Menyikapi bantuan ini, masyarakat dan penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan sektor perikanan di Kota Prabumulih dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta membantu dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujudnya kondisi kehidupan yang lebih baik dan kesejahteraan yang berkelanjutan.***