4. Emas 3 gram: Rp5.573.000
5. Emas 5 gram: Rp9.255.000
6. Emas 10 gram: Rp18.455.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 3 April 2025 : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1.865 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam H+2 Lebaran Idul Fitri 1446 H : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1,819 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram: Rp46.012.000
8. Emas 50 gram: Rp91.945.000
9. Emas 100 gram: Rp183.812.000
10. Emas 250 gram: Rp459.265.000
11. Emas 500 gram: Rp918.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000
Semua harga di atas berlaku untuk emas batangan bersertifikat resmi keluaran PT Antam Tbk, yang dijual melalui gerai Logam Mulia maupun situs daring resminya.
Pemerintah memberlakukan ketentuan pajak penghasilan (PPh) dalam setiap transaksi emas batangan, baik saat pembelian maupun penjualan kembali, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45 persen untuk pemegang NPWP
0,9 persen untuk non-NPWP