2. Emas 1 gram: Rp1.904.000
3. Emas 2 gram: Rp3.748.000
4. Emas 3 gram: Rp5.597.000
BACA JUGA:Harga Emas 19 Maret 2025 : UBS dan Galeri24 Melonjak, Antam Naik Tipis menjadi Rp1.789.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam 18 Maret 2025 : Naik Rp4.000, Capai Rp1,745 Juta per Gram
5. Emas 5 gram: Rp9.295.000
6. Emas 10 gram: Rp18.535.000
7. Emas 25 gram: Rp46.212.000
8. Emas 50 gram: Rp92.345.000
9. Emas 100 gram: Rp184.612.000
10. Emas 250 gram: Rp461.265.000
11. Emas 500 gram: Rp922.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000
Harga di atas berlaku untuk emas bersertifikat yang dijual di gerai resmi Logam Mulia maupun mitra penjualan PT Antam Tbk.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Berikut rincian besaran pajak yang dikenakan: