“Banyak orang yang mengalami emosi berlebihan atau tidak rasional saat menghadapi penolakan atau kegagalan dalam hubungan, terutama jika individu tersebut memiliki masalah dalam mengelola amarah atau memiliki kecenderungan posesif,” jelas Aulia.
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat, terutama anak muda, untuk mendapatkan edukasi tentang kesehatan mental, manajemen emosi, dan pentingnya membangun relasi yang sehat.
Ia juga mengimbau agar keluarga dan teman dekat lebih peka terhadap tanda-tanda stres emosional ekstrem pada seseorang setelah putus cinta.
Kasus penganiayaan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyepelekan ancaman dari mantan pasangan, terutama jika sudah menunjukkan tanda-tanda perilaku obsesif atau agresif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika merasa terancam secara fisik maupun psikologis oleh orang terdekat, termasuk mantan pasangan.
“Kami terbuka 24 jam untuk laporan masyarakat. Jangan tunggu sampai terluka baru bertindak. Jika ada ancaman atau intimidasi, segera datang ke kantor polisi terdekat,” tegas AKP Prapto.