ASN Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu : Ini Sanksi bagi ASN yang Melanggar !

Minggu 06 Apr 2025 - 20:37 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Ini soal tanggung jawab moral juga,” jelasnya, Minggu (6/4). 

Sedangkan Yu, salah seorang ASN Pemkot Palembang  menyebut bahwa imbauan Wali Kota sangat wajar dan sudah sepatutnya dipatuhi.

“Libur sudah cukup panjang, dan kami sadar betul tanggung jawab kami dalam melayani masyarakat. Instruksi Pak Wali jelas menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya kerja yang disiplin,” ujarnya

Tak hanya itu, beberapa ASN lainnya bahkan menyambut baik adanya inspeksi mendadak (sidak) dan sistem evaluasi kehadiran sebagai bentuk pengawasan.

Menurut mereka, langkah ini bisa mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

“Saya pribadi tidak merasa keberatan dengan adanya sidak. Justru ini mendorong kita untuk lebih disiplin. ASN harus jadi contoh, bukan malah memperpanjang libur seenaknya,” kata salah seorang ASN Pemkot Palembang yang enggan disebutkan namanya. 

Kebijakan Pemprov dan Pemkot Palembang ini, juga mendapat respons positif dari masyarakat.

Hendra, salah seorang warga Kecamatan Sukarami, berharap pelayanan publik kembali berjalan normal usai Lebaran.

"Kalau ada pegawai yang masih nambah libur, kami yang dirugikan. Saya mendukung penuh sikap tegas Wali Kota,” katanya. 

"Langkah yang diambil Wali Kota Palembang dianggap sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membangun aparatur negara yang tidak hanya kompeten tapi juga bertanggung jawab. Terutama yang terpenting adalah jangan sampai pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu, " ujar Rama, salah seorang mahasiswa PTN di Kota Palembang. 

Pengamat Sosial dan Politik, Hamidi SIP, angkat bicara terkait instruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang yang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja tepat waktu usai libur panjang Hari Raya Idulfitri.

Menurut Hamidi, imbauan tersebut sangat penting dan relevan demi menjaga kualitas pelayanan publik, terutama setelah masa liburan yang cenderung membuat sebagian ASN terlena dan abai terhadap tanggung jawab.

"Instruksi ini harus dipatuhi oleh seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kota. Jangan sampai libur panjang menjadi alasan menurunnya disiplin kerja. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena ada yang terlambat atau mangkir dari kewajiban," ujar Hamidi saat diwawancarai, Minggu (6/4).

Hamidi menekankan bahwa ASN adalah ujung tombak dalam pelayanan publik, sehingga kehadiran dan kedisiplinan mereka berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.

“Jika ASN tidak hadir tepat waktu, atau bahkan memperpanjang libur secara sepihak, maka dampaknya bisa berantai. Pelayanan publik terhambat, masyarakat kecewa, dan citra pemerintah pun ikut tercoreng,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah, baik Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang, melakukan pengawasan ketat serta memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.

Kategori :