Harga Pangan 4 April 2025 : Cabai Rawit Masih Tinggi Rp92.600/Kg, Bawang Merah Rp47.000/Kg !

Jumat 04 Apr 2025 - 14:06 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Beberapa kebijakan pemerintah seperti impor bahan pangan tertentu juga berpengaruh terhadap harga di pasaran.

Misalnya, kebijakan pembatasan impor bawang putih dapat menyebabkan kenaikan harga akibat berkurangnya pasokan.

Fluktuasi harga pangan ini tentunya memiliki dampak yang cukup signifikan bagi berbagai pihak, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah, pedagang kecil, serta para petani.

Kenaikan harga bahan pangan seperti cabai rawit merah dan bawang merah dapat meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap dan terbatas.

Pedagang pasar tradisional seringkali kesulitan menyesuaikan harga jual kepada pelanggan, terutama jika harga di tingkat distributor sudah melonjak terlebih dahulu.

Ini dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat laju perdagangan.

Sementara kenaikan harga komoditas seperti cabai dan bawang merah dapat menguntungkan petani, fluktuasi yang terlalu tajam justru dapat berisiko merugikan mereka jika harga tiba-tiba anjlok setelah panen raya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan dengan berbagai cara, antara lain:

1. Menjaga Pasokan dan Stok

Pemerintah memastikan ketersediaan stok pangan di gudang Bulog serta melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi bahan pokok.

2. Operasi Pasar

Untuk mengendalikan lonjakan harga, operasi pasar sering dilakukan di berbagai daerah guna menyediakan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

3. Penguatan Distribusi

Pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi rantai distribusi pangan agar harga di tingkat konsumen tidak terlalu jauh berbeda dari harga di tingkat petani.

4. Subsidi dan Bantuan Sosial

Untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga, pemerintah memberikan bantuan sosial berupa sembako atau subsidi pangan kepada kelompok masyarakat kurang mampu.

Kategori :