"Kami siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU Irfan Maradona di Baturaja, Rabu saat dikonfirmasikan mengenai keluhan masyarakat setempat.
Tahap awal, kata Irfan, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada ke beberapa instansi terkait.
Ia juga berjanji memperketat pengawasan termasuk segera melakukan inspeksi mendadak gabungan.
Sebelumnya, Fitri, salah seorang warga Baturaja mengatakan bahwa ia mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol dari dua merek terkenal ukuran 250 militer.
Ironisnya, setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah kedaluwarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.
"Anehnya setiap satu lusin, tujuh botol minuman di antaranya sudah kedaluwarsa. Menurut informasi dari teman saya produk minuman ini didapat dari salah satu toko di kawasan Sukaraya Kota Baturaja," katanya.
Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.
Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.
"Temuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.