Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa:
1.Pejabat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, liburan, atau kepentingan lain di luar kedinasan selama periode libur Idul Fitri Tahun 1446 Hijriyah/Tahun 2025.
2.Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Zakat Fitrah : Kewajiban yang Membawa keberkahan
BACA JUGA:Butuh Tindakan yang Solutif
Dengan adanya Sidak dan aturan ini, diharapkan disiplin ASN semakin meningkat dan fasilitas negara digunakan dengan semestinya, demi pelayanan publik yang lebih baik.***
Kategori :
Terkait
Selasa 04 Nov 2025 - 20:19 WIB
Sekda Aprizal Hasyim Minta ASN Profesional dan Ikhlas Bekerja
Sabtu 01 Nov 2025 - 16:31 WIB
Sekda Palembang Buka Temu Daerah Kabag Keuangan se-Sumsel: Dorong Tata Kelola Keuangan Transparan
Jumat 17 Oct 2025 - 20:53 WIB
Pemkot Palembang Pertahankan Layanan Nikah Massal
Rabu 15 Oct 2025 - 20:53 WIB
Pemprov Sumsel Fasilitasi Pemahaman Pancasila ke 462 Sekolah
Jumat 22 Aug 2025 - 19:30 WIB
Pemkot Palembang Gelar Senam Rutin Jaga Kesehatan Pegawai
Terpopuler
Minggu 09 Nov 2025 - 22:28 WIB
PAN Tetapkan 17 Ketua DPD Terpilih se- Sumsel
Minggu 09 Nov 2025 - 22:15 WIB
Dunia Bertarung di Ekonomi
Minggu 09 Nov 2025 - 22:42 WIB
Tren Kemenangan Arsenal Terhenti
Minggu 09 Nov 2025 - 23:21 WIB
Griezmann Brace! Atletico Taklukkan Levante 3-1
Minggu 09 Nov 2025 - 22:21 WIB
Musda Serentak, Izudin Efendi Pimpin PAN Muara Enim
Senin 10 Nov 2025 - 14:16 WIB
Buron Dua Tahun, Pencuri Kambing di OKU Ditangkap Polisi
Terkini
Senin 10 Nov 2025 - 21:54 WIB
Momentum Hari Pahlawan, Wabub Ardani Dorong Warga Ogan Ilir Terus Berkontribusi untuk Negeri
Senin 10 Nov 2025 - 21:22 WIB
Madrid Tertahan di Kandang Vallecano
Senin 10 Nov 2025 - 21:18 WIB
Lewandowski Hattrick! Barca Tempel Madrid
Senin 10 Nov 2025 - 21:13 WIB
City Pecundangi Liverpool di Etihad
Senin 10 Nov 2025 - 20:58 WIB
Prabowo Dorong Hidupkan Lagi Karang Taruna
Senin 10 Nov 2025 - 20:51 WIB
PAN Dukung Gelar Pahlawan Tiga Presiden
Senin 10 Nov 2025 - 20:50 WIB
Deru Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung di HUT ke-44 YJI Sumsel
Senin 10 Nov 2025 - 20:45 WIB
Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Gelar ke Tutut Soeharto
Senin 10 Nov 2025 - 20:31 WIB
Pemrov Sumsel Beri Bantuan Sarana Perdagangan untuk UMKM
Senin 10 Nov 2025 - 20:26 WIB