"Saya setuju dengan kebijakan ini karena kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini bisa mengurangi pemborosan anggaran daerah," ujar Irfan, seorang warga Palembang, Rabu (26/3).
Namun, tidak sedikit juga warga yang merasa kebijakan ini kurang memahami kebutuhan ASN, terutama yang berasal dari daerah jauh dan memiliki keluarga di luar kota.
"Kalau saya pribadi, kadang butuh kendaraan dinas untuk mudik karena lebih praktis dan hemat biaya. Harapannya, Pemprov bisa memberikan solusi alternatif untuk ASN yang membutuhkan kendaraan saat mudik," ungkap Dwi, seorang pegawai negeri di salah satu instansi pemerintah.
Meski demikian, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas.
Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat mengimbangi kebijakan tersebut dengan menyediakan sarana transportasi umum yang memadai untuk ASN yang ingin mudik.
Sementara itu, Pengamat sosial, Hamidi SIP, memberikan tanggapan terkait kebijakan Pemprov Sumsel yang melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Hamidi menilai kebijakan ini sebagai langkah yang cukup tegas dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan menjaga transparansi dalam pengelolaan fasilitas pemerintah.
"Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumsel dalam menghindari penyalahgunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas memang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. Ini penting agar tidak ada anggaran negara yang terbuang untuk hal-hal yang tidak semestinya," ujarnya.
Namun, Hamidi juga mengingatkan bahwa meski kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, Pemprov Sumsel perlu menyediakan solusi alternatif bagi ASN yang terpaksa harus mudik, terutama yang berasal dari daerah yang jauh.
"Pemerintah perlu memperhatikan aspek kemanusiaan. ASN yang berasal dari luar daerah mungkin membutuhkan kendaraan untuk kepentingan mudik. Oleh karena itu, Pemprov harus mencari solusi yang memadai, seperti menyediakan transportasi alternatif atau memberikan fleksibilitas yang wajar," lanjutnya.
Hamidi berharap kebijakan ini diikuti dengan langkah-langkah yang lebih mendalam dalam perencanaan transportasi bagi ASN, agar mudik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu efisiensi pemerintahan.