ASN Lubuklinggau Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Kecuali ...

Minggu 23 Mar 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Meski ASN diperbolehkan mudik, Rustam mengingatkan agar semua pegawai tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi Dua Unit Rumah Warga Miskin di Kota Baturaja

Setelah masa libur Lebaran berakhir, seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya yakin para pegawai sudah memahami aturan masuk kerja setelah libur. Kecuali ada situasi tak terduga, seperti jalan putus atau bencana alam, tentu itu bisa ditoleransi. Tapi kalau semuanya normal, ya harus kembali bekerja tepat waktu," imbaunya.

Dengan adanya aturan ini, Pemkot Lubuklinggau berharap penggunaan fasilitas negara tetap sesuai dengan peruntukannya. 

Selain itu, ASN diharapkan tetap profesional dalam menjalankan tugas, baik sebelum maupun setelah libur Lebaran. 

Kategori :