Anggaran OKU Terkuras Rp 31 M Buat Bayar THR ASN dan PPPK OKU

Kantor BKAD OKU di Kawasan Kemelak. -Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM - Anggaran Kabupaten OKU terkuras Rp 31 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemreintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah itu pada tahun 2025.

Dikabarkan, ASN dan PPPK OKU saat ini tengah berbunga-bunga, karena THR yang sudah dinanti, akhirnya mampir ke rekening penerimanya.

Seiring Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) OKU men-transfernya ke rekening masing-masing OPD di OKU mulai 17 – 18 Maret 2025. 

“Total duit THR yang sudah dibayarkan untuk THR mencapai Rp 31 miliar,“ kata Sekretaris BKAD OKU, Yulius Faisol, saat dikonfirmasi Jumat 21 Maret 2025.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Salurkan Bantuan CSR untuk Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program P2LP

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Komunikasi, Lapas Sekayu Perbarui Sistem Wartelsus Bagi Warga Binaan

Dikatakan pria yang beken disapa Faisol itu, ASN -PPPK OKU yang mendapat THR sebanyak 6.749 orang. Dengan rincian 4.495 orang ASN dan 2.254 orang PPPK.

“Besaran THR yang diterima sesuai gaji masing-masing ASN dan PPPK,“ sebutnya.

Pencairan THR untuk ASN -PPPK OKU ini dibenarkan salah satu ASN OKU. Dia mengaku THR diterima pada Senin,17 Maret 2025.

“Iya sudah, Alhamdulilah bisa untuk puasa dan beli baju lebaran," katanya yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA:Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Prabumulih Buka Posko Pengaduan THR

BACA JUGA:Sempat Tertunda 2 Bulan, Akhirnya Gaji PHL Pemkot Prabumulih Cair

Untuk diketahui THR dikabarkan cair lebih cepat dari biasanya. Bahkan tidak hanya itu, tunjangan PNS serta PPPK juga dicairkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan