Honorer Prabumulih Menjerit : SK Kontrak Hanya Sampai Juni 2025 !

Minggu 09 Mar 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

Di satu sisi, Latif mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan skema gaji yang akan dibayarkan apakah akan dibayarkan secara rapel atau bulanan.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tingkatkan Pengamanan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

BACA JUGA:1.174 Rumah Warga di Muara Enim Terendam Banjir : Warga Diminta Tetap Waspada !

“Intinya, PHL ini, mereka bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja,” tambahnya. 

Kategori :