Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Disdukcapil Palembang gencar melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan cara penggunaan IKD di berbagai lokasi, seperti kantor kecamatan, pusat perbelanjaan, dan sekolah-sekolah.
“Kami memberikan edukasi tentang manfaat penggunaan IKD, termasuk kemudahan akses data, keamanan, dan kepraktisan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya digitalisasi identitas kependudukan,” tambah Dewi.
Salah seorang warga, Rani (29), mengaku puas dengan pelayanan e-KTP yang cepat dan ramah di Disdukcapil Palembang.
BACA JUGA:Siap Ikuti Paralegal Justice Award 2025 untuk 100 Kades/Lurah di Sumsel
“Pelayanannya cepat dan tidak ribet. Saya hanya menunggu sekitar 10 menit, e-KTP saya langsung selesai tanpa ada pungutan apa pun,” katanya.
Dengan pelayanan yang semakin modern dan transparan, Pemkot Palembang berharap dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Palembang. (ant)