OKI,KORANPALPOS.COM - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung Kabupaten OKI menggelar razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, 26 Februari 2025 malam.
Sebelum razia dimulai, para petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung melaksanakan apel terlebih dahulu.
Adapun hasil dari razia di kamar WBP pada Blok C dan D tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti, 5 unit handphone dan kabel-kabel.
BACA JUGA:Jembatan Enim II Terancam Ambruk, BBPJN Sumsel Evaluasi Angkutan Tonase Besar
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan : Polres Muba Lakukan Panen Raya Jagung Serentak
Kemudian ada juga, pencukur, korek api, charger, kipas angin, termos, penjepit kuku, bahkan sejumlah sendok yang hendak dimodifikasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni AmdIP SH MH mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan secara serentak se-Sumatera Selatan menjelang datangnya Ramadhan.
"Malam ini kita dari Lapas Kelas IIB Kayuagung mengadakan razia dengan anggota Koramil Kayuagung dan BNNK OKI," ungkap Syaikoni didampingi KPLP, Ki Agus M Alfareza dan jajarannya yang lain.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Musnahkan 189,534 Gram Sabu dan Barang Bukti Kejahatan
BACA JUGA:Rakor Perdana Tahun 2025 Bersama Kementerian Komdigi RI
Menurutnya, melalui kegiatan razia itu, pihak mereka tidak menginginkan adanya barang-barang kecil yang dilarang masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung.
"Lalu, tentu kita akan memeriksa barang bawaan dari keluarga yang hendak menjenguk WBP. Pemeriksaan sebagai bentuk antisipasi masuknya benda-benda terlarang tadi," ujarnya.
Ia menambahkan, barang hasil razia yang mereka temukan kemungkinan akan dimusnahkan. Ke depan, pihak mereka akan lebih meningkatkan kegiatan razia bersama.
BACA JUGA:Ibu-ibu Antusias Ikuti Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Mangga Besar Prabumuli
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan Rusak Akibat Kendaraan Material Pembangunan Tol : Ini yang Dilakukan Pemkab Muba