KORANPALPOS.COM - Sejumlah warga pedesaan di Kabupaten Muba geram dan resah karena kerusakan jalan desa yang disebabkan oleh kendaraan muatan yang membawa material pembangunan Jalan Tol.
Melintas di wilayah Kabupaten Muba (Kecamatan Keluang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Bayung Lencir, dan Kecamatan Lais).
Diketahui, kerusakan ruas jalan dengan kondisi parah tersebut dirasakan warga Desa Bukit Jaya (C3) dan Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.
"Kami Pemkab Muba sudah mendapatkan laporan dan mengecek ke lapangan, banyak aset Pemkab Muba ini yang rusak akibat muatan material pembangunan jalan Tol, kami mintak pihak HKI harus bertanggung jawab. Kami beri kurun waktu 2 minggu ini harus segera dituntaskan perbaikan jalan yang telah menjadi keluhan masyarakat," tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi di sela Rapat Terkait Kerusakan pada Ruas-Ruas Jalan Kabupaten yang dilintasi Angkutan Material Pembangunan Jalan Tol di Jalan Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin dan Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA:Hitung Kerugian Negara : Cek Proyek Siring Jalan Bukit Pulau Panggung - Muara Danau
BACA JUGA:PT SLR Titan Group Salurkan 750 Paket Sembako di 3 Kecamatan
Apriyadi kembali menegaskan, bahwasannya Pemkab Muba sangat mendukung kelancaran pembangunan jalan tol terlebih ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). "Tapi kami minta agar pihak HKI kooperatif, kalau ada jalan yang rusak segera diperbaiki jangan sampai menghambat aktifitas masyarakat," tegasnya lagi.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA merinci dampak dari muatan material untuk pembangunan jalan tol tersebut berdampak pada kerusakan jalan diantaranya jalan Desa Bukit Jaya dan Desa Mendis.
"Di Desa Bukit Jaya kerusakan jalan terjadi di sepanjang 3,8 kilometer akibat muatan material pembangunan jalan tol oleh HKI ini," bebernya.
Dijelaskan, kerusakan jalan Kabupaten dan Desa tersebut dari hasil pengecekan di lapangan disebabkan oleh muatan material yang over mencapai 30 ton. "Sementara ketahanan jalan Kabupaten dan Desa di Muba hanya kapasitas muatan 8-10 ton," bebernya.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam dan Karokean di OKU Diminta Tutup Selama Ramadhan
BACA JUGA:Bulog Serap 1.300 Ton Gabah Petani di OKU Timur
Selain itu, Alva mengungkapkan pihak HKI belum melakukan pemadatan pelebaran jalan. "Ada juga utilitas kabel putus dan belum diperbaiki hingga saat ini," ujar Alva.
Hal senada juga diungkapkan Camat Babat Supat Debby Herianto SSTP MSi, ia mengungkapkan pihak HKI harus responsif jangan sampai memicu keresahan masyarakat pedesaan. "Kalau ada jalan rusak harus segera diperbaiki, jangan sampai membuat masyarakat emosi,"tegasnya.
Sementara itu, Humas Project IA IB IIA HKI, Arif Prabowo mengaku pihaknya meminta maaf atas kejadian-kejadian di lapangan yang terdampak dari pembangunan jalan tol di Muba.