Pelaku Pengeroyokan di Pondok Makan Asiyah Prabumulih Dibekuk

Selasa 25 Feb 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Setelah Adi terjatuh, MFK bersama teman-temannya langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam : Polsek Muara Beliti Berhasil Amankan Lima Tersangka, Berikut Daftarnya !

BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap ! Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ternyata Sudah 2 Kali Dipenjara

“Aksi pemukulan itu menyebabkan mata pelapor lebam dan bengkak, benjol di bagian kepala, serta luka memar di pelipis bawah dan atas,” ungkap Kapolsek Suganda seraya menuturkan tak terima atas perbuatan itu, Adi Patra akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. 

Menindaklanjuti laporan dari Adi, tim Singo Timur langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil ketika mereka berhasil menangkap MFK di kawasan Jalan Gurati, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 20.00 WIB.

“Pelaku MFK berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek,” ujar Suganda.

Atas perbuatannya, MFK dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tegas Suganda. 

Kategori :