“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, tindakan anarkis, hingga kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk menekan peredarannya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan Personel, Gelar Latihan Beladiri Polri
BACA JUGA:Tidak Miliki Amdal : Perusahaan Tambang Harus Diberi Sanksi Tegas !
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, Kompol Toni menekankan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Muba.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Banyak warga berharap agar razia seperti ini dapat terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan : Waspada Ancaman Banjir !
BACA JUGA:Wabup Netta Indian Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Talang Kelapa
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena memang sering kali miras menjadi penyebab gangguan keamanan. Dengan adanya razia ini, setidaknya ada efek jera bagi penjual maupun konsumen yang sering mabuk dan membuat onar,” ujar Rahmat, salah satu warga Bayung Lincir.
Ke depan, Polres Muba bersama dengan jajaran Polsek lainnya berencana untuk memperluas jangkauan operasi dan melakukan patroli rutin guna memastikan ketertiban tetap terjaga. Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah proaktif ini, angka kriminalitas akibat pengaruh miras dan kegiatan ilegal lainnya dapat ditekan secara signifikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah yang kami ambil demi keamanan bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat dan tindak kriminal,” pungkas Kompol Toni.