Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya.
BACA JUGA:Dua Pengedar Babat Supat Diamankan : Ini Barang Bukti yang Didapat !
BACA JUGA:Pengrajin Besi di Tanjung Batu Jadi Korban Penusukan Kakak Beradik
Bersama Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Ipda Ahmad Kurnianto, dan didukung oleh personel Polsek Muara Kelingi, pihak kepolisian segera menggelar penggerebekan.
Sesampainya di lokasi, para pelaku yang sedang melakukan kegiatan perjudian pun langsung berlarian menuju hutan, namun upaya penangkapan tetap berjalan lancar dengan lima pelaku berhasil diamankan dan kemudian digelandang di Mapolsek Muara Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," ujar Kapolsek.
Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal, khususnya judi sabung ayam, yang selama ini mencoreng ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Jual Ganja, Warga Sekarjaya OKU Diciduk Polisi
Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah semakin meluasnya kegiatan serupa di masa mendatang.