Tetapkan Enam Objek Cagar Budaya Baru

Kamis 20 Feb 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

Ketiga objek tersebut yakni Kantor Ledeng (Gedung Pemkot Palembang), bangunan utama Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

BACA JUGA:Daftar di Travel Resmi : Imbauan Kemenag Palembang bagi Warga yang akan Daftar Haji Furoda

Surat keputusan penetapan cagar budaya itu diserahkan kepada pemilik atau pengelola bangunan oleh Pj Wali Kota Palembang Abdulrauf Damenta, pada 25 Juli 2024. (ant)

Kategori :