Dewi Puspa juga mengaku jera dengan pengalaman pahit yang ia alami selama berada di Singapura.
“Saya kapok, Pak,” tegasnya. Ketika ditanya mengenai alasan di balik video viral tersebut, Dewi menjelaskan bahwa dirinya tidak tahan dengan perlakuan majikannya yang seringkali menekan dan tidak membayarkan gajinya selama empat bulan.
“Pokoknya serba salah saya, Pak. Kerja sudah maksimal, tapi tetap dimarahi. Gaji juga tidak dibayarkan. Saya benar-benar tidak tahan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebagai seorang single parent, Dewi Puspa mengakui bahwa kebutuhan akan pekerjaan dan penghasilan yang layak mendorongnya untuk nekat bekerja sebagai PMI, meskipun melalui jalur yang tidak resmi.
“Saya butuh pekerjaan, Pak. Butuh uang untuk menghidupi anak-anak saya,” ungkapnya penuh haru.
Menurut Dewi, awalnya ia dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar oleh seorang agen tenaga kerja yang menawarinya pekerjaan di Singapura.
Namun, setibanya di sana, kenyataan tidak sesuai dengan harapan.
Ia sering kali dipaksa bekerja lebih dari waktu yang seharusnya, serta mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari majikannya.
Menanggapi pengalaman yang dialami Dewi Puspa, Kepala Disnaker Prabumulih Sanjay Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal kasus-kasus serupa agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan.
“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi terkait prosedur resmi bagi calon PMI. Kami ingin memastikan bahwa warga yang ingin bekerja ke luar negeri benar-benar memahami hak dan kewajibannya, serta mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal,” jelasnya.
Disnaker Prabumulih juga berencana untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan instansi terkait, guna memperketat pengawasan terhadap praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang kerap menjerat masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Ketenagakerjaan, serta berbagai pihak terkait untuk mengawasi agen tenaga kerja yang tidak memiliki izin resmi. Jangan sampai ada lagi warga Prabumulih yang mengalami nasib serupa dengan Dewi Puspa,” tambah Sanjay.
Kasus Dewi Puspa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja sebagai PMI di luar negeri.
Proses rekrutmen tenaga kerja yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur dapat berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
Melalui kejadian ini, pemerintah berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis agen tenaga kerja yang belum jelas legalitasnya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sah sebelum berangkat,” pesan Sanjay Yunus.