Beliau juga menekankan pentingnya merujuk pada dokumen perencanaan nasional, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengusung visi Indonesia Emas 2045.
Di akhir forum, dihasilkan kesepakatan dan komitmen seluruh stakeholder terkait keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Semua masukan dan saran yang diterima akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan RKPD Tahun 2026.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Banyuasin yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Farid.
Forum ini menjadi wujud nyata dari semangat kolaborasi dan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.