Hapus Kegiatan tak Bermanfaat : Pemprov Sumsel Jalankan Efisiensi Anggaran 2025 !

Kamis 06 Feb 2025 - 20:23 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM – Kebijakan pemerintah pusat atau presiden Prabowo terkait penekanan efisiensi anggaran.

Dimana kegiatan penggunaan anggaran yang tidak tidak efisien dan efektif atau dengan kata lain cenderung tak bermanfaat dikurangi bahkan dihapus, direspon cepat pemerintah daerah dengan melakukan hal yang sama.

Seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2025.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel.

BACA JUGA:PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 6 Februari 2025 : Sedia Payung dan Jas Sebelum Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem !

"Terkait dengan efisiensi, anggaran yang ada akan dikaji ulang. Akan dilihat mana anggaran yang bisa dilakukan efisiensi," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengkaji ulang anggaran , seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan di potong atau dikurangi dan lain-lain.

Kemudian, mengurangi kegiatan seremonial dan hal-hal yang belum prioritas, dan juga penggunaan pendingin ruangan di kantor itu akan disesuaikan.

"Nanti, kami akan membuat surat edaran (SE). Tentunya Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat," kata Elen.

BACA JUGA:Kemendes Pangkas Anggaran Rp1,03 Triliun untuk Efisiensi

BACA JUGA:Palembang Kota Termacet ke-8 di Asia Tenggara : Kasatlantas Polrestabes Palembang Bantah Hasil Survei !

Langkah Pemprov Sumsel yang akan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 mendapat beragam tanggapan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

Kebijakan ini, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, dinilai membawa dampak langsung bagi kinerja ASN.

Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumsel  mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemprov Sumsel.

Kategori :