KORANPALPOS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan menyebut terdapat 12 Kabupaten/ Kota di Sumsel yang saat ini telah menetapkan wilayahnya dengan status siaga darurat Bencana.
Salah satu daerah atau Kabupaten yang menyandang status tersebut adalah Kabupaten Ogan Ilir.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPBD Ogan Ilir Edy Rahmad. Penetapan itu, kata Edy telah berlangsung sejak Desember 2024 lalu.
"Penetapan status itu sudah dati bulan Desember 2024 lalu. Alhamdullah anggota kita telah siap sedia di induk dan di berbagai kecamatan juga peralatan selalu kita lakukan pengecekan," kata dia
BACA JUGA:Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan untuk Sukseskan Pelantikan
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Harapkan Kabupaten/Kota Sukseskan Program Pengentasan Kemiskinan
Menurut Edy, pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi penyelamatan dan pencegahan terkait bencana yang terjadi di Ogan Ilir.
"Beberapa kejadian telah kita tangani seperti penyelamatan korban tenggelam, longsor dan rumah roboh," ungkap Edy.
Untuk personil pihaknya telah menerjunkan 131 personil yang terbagi menjadi dua bagian. Pertama bersiaga di markas induk dan di berbagai pos di 16 kecamatan di Ogan Ilir.
Adapun untuk peralatan pihaknya mempersiapkan berbagai peralatan seperti perahu karet dan peralatan lainnya.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Keluhkan LPG 3 Kg Sulit Didapat, Ternyata Ini Penyebabnya !
"Antisipasi terus selalu kita lakukan, ketika situasi dan kondisinya nanti memburuk maka kita akan laporkan segala sesuatunya ke Pak Bupati dan bisa saja statusnya di tingkatkan," katanya.