KORANPALPOS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan bahwa sebanyak 12 daerah di wilayah tersebut telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan tanah longsor.
Menurut Kepala Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, keputusan ini diambil berdasarkan tingkat kerawanan yang tinggi di wilayah-wilayah tersebut.
“Sebanyak 12 daerah di Sumsel yang telah menaikkan status siaga darurat hidrometeorologi,” ujarnya di Palembang, Sabtu.
Adapun 12 daerah yang telah menetapkan status siaga darurat tersebut adalah:
BACA JUGA:Muba Sambut Kepemimpinan Baru dengan Ramah Tamah di Stabel Berkuda Sekayu
BACA JUGA:3 Perwira Polres Muara Enim Dimutasi : Salah Satunya Kasatreskrim !
1. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
2. Kabupaten Banyuasin
3. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
4. Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Angka Kemiskinan Tinggi
BACA JUGA:Proyek Siluman yang Tewaskan Pekerja Ternyata Milik Dinas PU Perkim OKU
5. Kabupaten Ogan Ilir
6. Kabupaten Musi Rawas Utara
7. Kabupaten OKU Selatan