KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Kota Denpasar resmi mengungkap bahwa mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, A Sri Wulan Trisna (64), meninggal dunia akibat pembunuhan berdasarkan hasil autopsi.
Temuan ini diumumkan oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Rajamangapul Haselo, di Denpasar, Bali, Selasa 28 Januari 2025.
Laurens memastikan bahwa penyebab kematian pasangan tersebut adalah kekerasan fisik yang disengaja.
BACA JUGA:Warga Lebak Budi Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Enim : Pencarian Terus Dilakukan !
"Kalau untuk pembunuhan itu sudah pasti karena dari hasil autopsi itu pembunuhan," ujarnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat menentukan motif atau pelaku di balik kejadian tragis ini.
Menurut Laurens, penyelidikan hingga saat ini menghadapi kendala kurangnya alat bukti yang kuat.
BACA JUGA:Video Viral Pakai Narkoba di Lapas Tanjung Raja Ternyata 3 Tahun Silam !
BACA JUGA:Heboh Lagi ! Video WBP Lapas Tanjung Raja Diduga Konsumsi Narkoba Kembali Viral
Semua yang ditemukan sejauh ini baru berupa petunjuk, dan petunjuk tersebut belum cukup untuk menetapkan status hukum terhadap seseorang.
Kepolisian menyebutkan, ada berbagai kemungkinan motif pembunuhan, mulai dari masalah harta, konflik keluarga, hingga dugaan keterlibatan pihak luar.
Namun, tanpa alat bukti yang memadai, semua kemungkinan ini masih dalam tahap investigasi.
BACA JUGA:Perahu Bocor : Istri Selamat, Suami Hilang Tenggelam di Sungai Ogan !
BACA JUGA:Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar Sampai Hamil 4 Bulan : Ini Tampang Pelaku !