1. 1,5 persen untuk penjual yang memiliki NPWP.
2. 3 persen untuk penjual tanpa NPWP.
3. PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Harga emas yang terus bergerak naik menjadi salah satu indikator menariknya logam mulia ini sebagai pilihan investasi.
Kenaikan harga emas biasanya dipengaruhi oleh sejumlah faktor global seperti ketidakstabilan ekonomi, pelemahan nilai mata uang, atau fluktuasi harga emas di pasar internasional.
Khusus di Indonesia, emas Antam tetap menjadi salah satu pilihan utama masyarakat karena sertifikasinya yang diakui internasional dan keamanannya sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.
Untuk Anda yang baru ingin memulai investasi emas, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu:
1. Tentukan Tujuan Investasi: Sebelum membeli emas, pastikan Anda memiliki tujuan yang jelas, apakah untuk jangka panjang, seperti persiapan pendidikan, atau sebagai dana darurat.
2. Pilih Pecahan yang Sesuai: Emas tersedia dalam berbagai ukuran atau pecahan.
Pecahan kecil seperti 1 gram hingga 5 gram cocok untuk investasi bertahap, sedangkan pecahan besar cocok untuk penyimpanan jangka panjang.
3. Beli dari Sumber Tepercaya: Pastikan Anda membeli emas dari distributor resmi atau langsung dari PT Antam untuk memastikan keaslian dan sertifikasi produk.
4. Pahami Kebijakan Pajak: Ketahui peraturan pajak terkait pembelian dan penjualan emas agar tidak terkejut dengan potongan pajak yang diberlakukan.
5. Pantau Harga Secara Berkala: Harga emas bisa berubah setiap hari.
Manfaatkan momen ketika harga sedang turun untuk membeli lebih banyak emas.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas sering dianggap sebagai aset safe haven.
Ketika nilai mata uang dan pasar saham mengalami gejolak, harga emas cenderung stabil atau bahkan meningkat.