KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan memperkuat sinergisitas dengan DPRD provinsi setempat dalam memproses pembentukan peraturan daerah (perda) agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Untuk memperkuat sinergisitas dalam menyiapkan produk hukum berkualitas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, di Palembang, Senin.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Agato menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diterima, serta mengharapkan kerja sama antara DPRD dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dapat semakin solid, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang lebih baik dan terarah.
Kementerian Hukum memiliki peran dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan peraturan daerah (perda).
BACA JUGA:Program MBG Akan Gunakan Dana BTT
BACA JUGA:Targetkan hingga 3 Juta Ton Produksi Beras di Sumsel
"Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
Agato menjelaskan bahwa selama tahun 2024, Kanwil Kemenkum Sumsel melalui 21 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada telah melakukan harmonisasi pada 68 raperda dan 542 raperkada dari 17 Kabupaten/Kota di provinsi ini.
“Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu memperkuat tata kelola hukum di daerah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif,” jelas mantan Dirsistik Ditjen Imigrasi itu.
Tak hanya itu, Agato juga menyinggung tugas dan fungsi lain dari Kemenkum seperti pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum yang membutuhkan peran DPRD dalam perumusan kebijakan dan aturan terkait.
Sementara Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie didampingi Sekretaris DPRD, Aprizal, merespon baik kunjungan Kakanwil Kemenkum bersama sejumlah pejabat jajarannya.
BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah: Sekda Edward Candra Bersama Kapolda Kompak Garap Jagung Satu Juta Hektar!
"Ini adalah salah satu upaya kita dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua DPRD Sumsel. (ant)