Kasus Pemberhentian di Kemdiktisaintek : DPR RI Minta Ditindaklanjuti Secara Transparan !

Selasa 21 Jan 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM -  Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI yang menuai polemik ditindaklanjuti secara transparan.

"Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya melalui Komisi X DPR RI akan ikut mencermati penyelesaian kasus pemberhentian ASN oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menuai aksi protes pekerja di lingkungan tersebut.

BACA JUGA:Puan Sebut Program MBG hingga Masalah Kode Etik Aparat Disorot Rakyat

BACA JUGA:Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

"Apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut bahwa keputusan untuk mengevaluasi Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut kasus tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif presiden," kata dia.

BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Konkret Atasi Masalah

BACA JUGA:Pakar Sebut Pertamuan Prabowo-Megawati Bisa Bahas Prioritas Pemerintahan

Sebelumnya, Senin (20/1), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.

Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah dirinya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

BACA JUGA:Ingin Tingkatkan Penghasilan Rakyat : 100 Hari Masa Kerja Presiden Prabowo

BACA JUGA:Tak Lupakan Kejahatan Israel : Gencatan Senjata Israel-HAMAS

Kategori :