Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Warga Tanjung Raja Digondol Maling : Pelakunya Tertangkap !

Sabtu 18 Jan 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Zen Kito

Melalui kinerja sigap Tim Rajawali, tindak pidana pencurian ini berhasil ditangani dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan masuk.

Kapolsek juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat setempat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kami. Dukungan dan informasi dari warga sangat membantu kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tanjung Raja,” tutup Zahirin.

Dodi Iskandar kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus pencurian sepeda motor bukan pertama kali terjadi di wilayah Tanjung Raja.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Modus pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, seperti memarkir kendaraan di tempat terbuka tanpa pengamanan tambahan.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang milik pribadi.

Tidak hanya itu, penting juga untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar selalu terpantau dengan baik guna meminimalkan risiko kejahatan serupa.

Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Tanjung Raja, terutama di area yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan rasa aman di lingkungan dapat terus terjaga.

Bagi warga yang merasa menjadi korban kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kategori :