Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan, meskipun harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 18.500 per tabung setelah tujuh tahun tanpa penyesuaian, harga tersebut masih lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.
Namun, pemerintah tidak ingin ada kekosongan pasokan atau penyalahgunaan harga yang berujung pada kelangkaan.
“Satgas pengawasan distribusi LPG 3 Kg akan terus dievaluasi secara berkala. Jika dalam implementasinya tidak efektif, kami tidak ragu untuk melakukan penyesuaian dan evaluasi ulang terhadap satgas serta mekanisme distribusinya,” tegas Elen Setiadi, Senin (13/1).
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama dengan Pemkab/Pemkot, PT Pertamina, dan Hiswana Migas akan bekerja sama untuk memastikan HET LPG 3 Kg tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengawasan akan difokuskan pada harga, kualitas, serta kuantitas pasokan gas melon agar tidak ada pihak yang dirugikan.