KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih secara resmi telah menetapkan pasangan calon H Arlan dan Frangky Nasril SKom MM sebagai Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.
Pasca penetapan, ucapan selamat datang dari berbagai pihak, termasuk dari calon Walikota Prabumulih nomor urut 2, H Andriansyah Fikri SH. Dalam wawancara di sekretariat PDIP Prabumulih, Fikri mengucapkan selamat kepada H Arlan dan Franky, serta berharap agar pelantikan ini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Prabumulih.
"Kita ucapkan selamat kepada H Arlan dan adinda Franky, atas terpilihnya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih hasil Pilkada 2024 yang lalu," ujar H Andriansyah Fikri kepada wartawan, usai peringatan HUT PDIP ke-52, Jumat, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pimpin Bersih-Bersih Kota Pangkalan Balai
BACA JUGA:Banjir Rendam Puluhan Rumah di Payuputat Prabumulih : Ketinggian Air Capai 1 Meter !
Fikri, yang juga merupakan mantan Wakil Walikota Prabumulih selama dua periode, berharap dengan penetapan tersebut, masyarakat bisa bersatu kembali dan mengesampingkan perpecahan yang mungkin terjadi selama masa kampanye.
"Jangan lagi ada dendam antara pendukung maupun pasangan calon," tegasnya.
Fikri juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi pasti ada pendukung dari berbagai calon.
Dengan terpilihnya H Arlan dan Franky, ia berharap agar mereka dapat menata Prabumulih ke depan. "Silahkan beliau menata Prabumulih kedepannya," sambungnya.
BACA JUGA:BPBD : Masyarakat OKU Bisa Akses Alat Level Gauge Secara Mandiri
BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Rawit di OKU Tembus Rp 90.000 per Kilogram
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan harapan agar H Arlan dan Franky bijak dalam mengelola tim kampanye mereka.
Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama mengingat adanya keresahan terkait perubahan RT/RW dan jabatan marbot masjid.
"Yang sudah habis silahkan diganti, yang belum habis jangan diganti," tegasnya.