Pemprov juga akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans.
“Kami akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku jika diperlukan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan memberikan bantuan hukum kepada para pejabat yang diamankan, Elen menjelaskan bahwa hal itu akan dilihat berdasarkan konteks kasusnya.
Jika pelanggaran yang dilakukan terkait dengan tugas pekerjaan, maka Pemprov akan memberikan bantuan hukum.
Namun, jika pelanggaran tersebut merupakan inisiatif pribadi, maka menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.
Elen juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumsel untuk senantiasa bekerja sesuai aturan dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan mengimbau agar semua bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Penangkapan tiga pejabat ini memicu beragam reaksi di masyarakat.
Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Kejari Palembang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini, tetapi ada juga yang menyayangkan terjadinya praktik seperti ini di lingkungan pemerintahan.
“Sangat disayangkan pejabat yang seharusnya melayani masyarakat malah diduga menyalahgunakan dana yang begitu penting,” ujar seorang warga Palembang yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, seperti dana K3 yang bertujuan memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.
Dana K3 sendiri merupakan dana yang dialokasikan untuk program keselamatan dan kesehatan kerja, yang menjadi bagian penting dalam melindungi hak-hak pekerja.
Dugaan penyalahgunaan dana ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan anggaran yang memerlukan perhatian serius.
Sejumlah pihak berharap Kejari Palembang dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Kasus OTT di Disnakertrans Sumsel menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi.
Kejari Palembang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, dan diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di wilayah lain.