Bahkan, Dona mengatakan tak mungkin menaikan harga di warung nasi miliknya yang sudah dipatok dengan harga tetap kepada pelanggan yakni Rp 10 ribu perbungkus.
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kejari OKI Alami Pergantian: Berikut Nama-Namanya!
BACA JUGA:Gas 3 kg Masih Langka, Warga Lubuklinggau Keluhkan Harga Eceran hingga Rp45 Ribu
“Jika harga dinaikkan, yang ada pelanggan pindah dan tak mau lagi makan tempat kita,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, mengungkapkan bahwa pasca perayaan Natal dan Tahun Baru, sering terjadi praktik penimbunan barang oleh oknum pedagang.
"Momentum ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menimbun barang kebutuhan pokok. Sehingga pasokan menjadi terbatas dan memicu lonjakan harga sembako di pasaran pasca Natal dan tahun baru," ungkapnya.
Pihaknya belum lama ini telah memantau harga di pasar soal penetapan HET dan segera mencari tahu penyebab kenaikan harga cabai.