Tidak Lulus PPPK, Ratusan PHL Prabumulih Ngadu ke Dewan

Senin 06 Jan 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

"PHL tetap dibayarkan dan sudah dianggarkan hingga Juni 2025, tapi mengenai aturan paruh waktu akan kami pertanyakan ke pemerintah pusat ada tidak regulasinya. Kita akan bersurat dan berkunjung ke Kemenpan RI," tandasnya.

BACA JUGA:Marak Aksi Pencurian Beras : Pemilik Warung di Lubuklinggau Resah

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Instruksikan Jajarannya untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut, Riza menegaskan harapannya agar seluruh PHL dapat diterima sebagai PPPK. "Harapan kami jangan ada yang tersisa, tapi apalah daya terkait aturan. Makanya akan kita perjuangkan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas BKPSDM Prabumulih, Matnur Latief, menegaskan bahwa PHL atau honorer yang tidak lulus pada periode 1 dinyatakan lulus paruh waktu dan SK PHL mereka akan diperpanjang hingga bulan Juni 2025. 

Mengenai desakan honorer untuk dilakukan optimalisasi, Latief menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pusat, apakah diperbolehkan atau tidak, sesuai aturan. Apakah diperbolehkan optimalisasi atau tidak," imbuhnya.

BACA JUGA:Terbukti Meningkatkan Hasil Panen: Pabung OI Apresiasi Petani yang Terapkan Varietas Padi IP 200!

BACA JUGA:8 Daerah Ini Segera Tetapkan Calih : 9 Lainnya Tunggu Keputusan MK, Berikut Daftarnya !

Dalam kesempatan tersebut, Latief juga menjawab keraguan para honorer mengenai formasi yang kosong. Ia menjelaskan bahwa seleksi pada periode 2, memiliki regulasi dan aturan tersendiri.

"Jangan takut, tes tahap dua ada aturan sendiri dan regulasi sendiri. Dan mereka punya aturan sendiri," pungkasnya. 

Kategori :