5. Emas 5 gram: Rp7.470.000
6. Emas 10 gram: Rp14.885.000
7. Emas 25 gram: Rp37.087.000
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 26 Desember 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1.520.000 per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 25 Desember 2024 : Tetap Stabil di Rp1,520 Juta per Gram
8. Emas 50 gram: Rp74.095.000
9. Emas 100 gram: Rp148.112.000
10. Emas 250 gram: Rp370.015.000
11. Emas 500 gram: Rp739.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pajak ini bervariasi sesuai dengan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pajak Buyback:
1. Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen.
2. Non-NPWP dikenakan pajak lebih tinggi, yaitu 3 persen.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback emas yang dijual kembali ke Antam.