Kenaikan harga emas ini didorong oleh sejumlah faktor, termasuk volatilitas pasar global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan permintaan domestik yang meningkat menjelang akhir tahun.
Selain itu, faktor geopolitik dan kebijakan moneter bank sentral dunia juga memengaruhi harga emas di pasar internasional, yang kemudian berdampak pada harga emas lokal.
Menurut pengamat ekonomi, kenaikan harga emas menjelang akhir tahun adalah fenomena yang sering terjadi.
"Biasanya, ada kenaikan permintaan dari masyarakat yang ingin menjadikan emas sebagai bentuk investasi aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global," kata seorang analis logam mulia.
Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
Selain stabilitas nilainya, emas juga dianggap sebagai aset lindung nilai (hedge) terhadap inflasi.
Investor pemula maupun berpengalaman sering kali memilih emas batangan sebagai aset investasi karena kemudahannya dalam penyimpanan dan likuiditas.
Bahkan, dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, emas cenderung menjadi pilihan utama sebagai pelindung nilai aset.
Antam sendiri terus mendorong masyarakat untuk berinvestasi dengan menyediakan berbagai ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 5 gram sering menjadi pilihan masyarakat untuk memulai investasi emas.
Sementara pecahan besar hingga 1 kilogram umumnya dibeli oleh investor institusi atau individu dengan dana lebih besar.
Bagi masyarakat yang tertarik memulai investasi emas, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
1. Cek Harga Secara Berkala: Pastikan selalu memantau harga emas di laman resmi seperti Logam Mulia Antam untuk mendapatkan harga terkini.
2. Pilih Pecahan Sesuai Kemampuan: Sesuaikan ukuran emas yang dibeli dengan dana yang dimiliki. Pecahan kecil lebih mudah dijual kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Simpan di Tempat Aman: Gunakan brankas atau layanan penyimpanan emas terpercaya untuk menjaga keamanan aset Anda.
4. Perhatikan Pajak dan Bukti Potong: Pastikan memahami kebijakan perpajakan dan menyimpan bukti potong pajak sebagai dokumen penting.