OGANILIR,PALPOS.ID – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Pada Jumat (6/12/2024) sore, Polsek Tanjung Batu menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, diwakili oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah.
Adapun yang menerimanya, yakni Nunsia (70) dan Farizal (47), keduanya merupakan warga Dusun II Desa Rengas II yang terdampak langsung oleh musibah tersebut.
Kapolsek IPTU Yusri menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, dan uang santunan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban, terutama dalam menghadapi situasi sulit akibat kebakaran ini,” ujar IPTU Yusri kepada awak media.
Musibah kebakaran yang terjadi sebelumnya mengakibatkan rumah milik Nunsia hangus terbakar, sementara rumah Farizal mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan kusen.
BACA JUGA:Petani Bawang Merah di OKU Mulai Panen
Nunsia, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian dari pihak kepolisian. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang setimpal,” ujarnya dengan penuh haru.
Kegiatan pemberian bantuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat musim kemarau atau dalam penggunaan alat-alat rumah tangga.