KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan Antam pada hari Rabu (25/12/2024) mengalami kestabilan, dengan harga jual yang tetap di angka Rp1.520.000 per gram.
Menurut pantauan yang diperoleh dari laman Logam Mulia, harga emas ini tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap stabil pada harga Rp1.369.000 per gram.
Hal ini mencerminkan kondisi pasar yang relatif tenang, meskipun fluktuasi harga emas global dapat mempengaruhi harga jual dan buyback di pasar domestik.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 23 Desember 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1.533.000 per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 22 Desember 2024 : Stagnan di Angka Rp 1.533.000 per Gram
Saat melakukan transaksi jual beli emas batangan, penting untuk memperhatikan adanya pemotongan pajak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak yang ditentukan oleh peraturan tersebut.
Untuk transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 3 persen.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 20 Desember 2024 : Naik Jadi Rp10.000 Menjadi Rp1,515 Juta per Gram
BACA JUGA:Stok Kosong ! PT Antam Kelola Permintaan Tinggi Emas Logam Mulia
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback, sehingga pembeli akan menerima nilai emas yang sudah dikurangi pajak tersebut.
Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada hari Rabu: