Dalam penanganan narkotika, juga ada dari sisi pencegahan seperti pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024.
Bimtek penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan instasi pemerintah dan instansi pendidikan, monitoring dan evaluasi fasiltasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.
"Intervensi dan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Muara Enim dimana ada 11 desa dan keluragan yang rawan narkoba," terangnya.
BACA JUGA:Warga OKU Diminta Tidak Pakai Perhiasan Berlebihan di Pusat Keramaian
BACA JUGA:Polres Muba Gelar Pemeriksaan Senpi Anggota : Ini Pesan Wakapolres !
11 desa dan kelurahan tersebut yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai.
"Melalui berbagai kegiatan dan program P4GN, BNNK Muara Enim terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Bersinar," pungkasnya. ***