KORANPALPOS.COM - Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas anggota jajaran, pada Senin, 23 Desember 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan senpi dinas yang ada atau dipinjampakaikan pada anggota dalam kondisi layak pakai dan siap mendukung tugas operasional.
Pemeriksaan senpi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi oleh Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi, dan disaksikan oleh pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh anggota kepolisian yang memegang senpi dinas.
Selain memastikan kelayakan senpi, pemeriksaan juga menitikberatkan pada kelengkapan dokumentasi kepemilikan senpi agar sesuai persyaratan dan tidak melewati masa berlaku.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
BACA JUGA:PT MTR Janji Bangun Gerbang Kota Prabumulih
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
Menurutnya, senjata api adalah alat pendukung tugas yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan menjamin keamanan penggunaannya," ujar AKBP Bobby.
Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata, kondisi amunisi, serta administrasi kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pastikan Stok Pangan Cukup Saat Nataru dan Ramadhan
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Ajak Investor Tingkatkan PAD dan Wujudkan Hilirisasi Berkelanjutan
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga dan merawat senjata dinas mereka agar selalu berada dalam kondisi optimal.
Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami tanggung jawab mereka, baik dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata api dinas," jelasnya.