Dewan Pengupahan Sumsel Rampungkan Besaran UMSK 2025 : Berikut Daftar Tiap Kabupaten/Kota !

Kamis 19 Dec 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

2. Sektor angkutan, pergudangan, dan komunikasi: Rp4.034.134

3. Sektor listrik, gas, dan air: Rp3.994.968

4. Sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel: Rp3.994 968

5. Sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan dan tanah dan jasa perusahaan Rp3.994 968

Musi Rawas

Tidak mengusulkan upah sectoral. (ant)

Kategori :